-->

Terapkan Physical Distancing Malam Hari, Tutup 4 Kawasan Ramai

23 April 2020, 12:46:00 AM WIB Last Updated 2020-04-22T17:46:47Z

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari terus melakukan pencegahan penyebaran dan penularan Virus Corona ( Covid-19) dengan mengeluarkan surat edaran terkait imbauan kewaspadaan terhadap Covid-19, Senin (21/4) lalu. Dengan nomor surat 443.33/4026/417.309/2020 itu, terkait penerapan pysichal distancing di sejumlah ruas jalan protokol.
Diantaranya Jalan Mojopahit utara hingga simpang empat Jalan Bhayangkara, Jalan Benteng Pancasila (Benpas), Jalan Raya Ijen sebelah timur hingga simpang empat Jalan Muria Raya, serta Jalan Mayjen Sungkono sebelah timur yang berbatasan langsung Kabupaten Mojokerto.
Menurut Ning Ita, pemberlakuan dari tanggal 25 April hingga 30 Mei mendatang. Dan waktu yang ditentukan dari pukul 19.00 wib hingga 06.00 wib. Dan juga pemberlakuan jam tutup toko yang ada disepanjang jalan Mojopahit pukul 19.00.
” Jalur-jalur yang diberlakukan untuk tutup merupakan jalur dengan mobilitas tinggi, tak hanya siang bahkan malam hari banyak kerumunan massa yakni warung-warung makan. Dan itu jika dibiarkan, rentan akan penularan virus tersebut,” jelasnya.(rey/lintasmojo)

Komentar

Tampilkan

Terkini