Pembatasan wilayah pemukiman terus bermunculan di Kota Mojokerto, larangan masuk diberlakukan oleh warga yang mengantisipasi penyebaran Virus Corona. Spanduk yang bertuliskan “ Bagi warga yang pulang dari perantauan atau luar kota terutama daerah yang terdampak virus corona, wajib lapor kepada ketua lingkungan RT atau RW”, terlihat di Jalan Mbah Derpo Lingkungan Kedungsari Kota Mojokerto.
Menurut salah satu warga menuturkan jika pemberlakuan ini agar lingkungannya bebas virus corona. “ sekarang kita berlakukan “Kawasan Steril” yang salah satu sebagai antisipasi pencegahan penyebaran dan penularan Virus Corona,” jelasnya.
Sementara itu, Gugus Tugas Satgas Percepatan Penyebaran Virus Corona Kota Mojokerto Heryana Dodik menuturkan menanggapi apa yang dilakukan warga, hal itu mereka sudah ikut membantu antisipasi penyebaran Virus Corona. ” Kita tetap memantau apapun yang dilakukan warga terkait antisipasi Virus Corona, agar masyarakat tak resah maupun menimbulkan kekhawatiran jika ada orang dari luar kota maupun luar daerah, ada petugas yang menanganinya,” jelasnya.(rey/lintasmojo)