-->

Sehari 5 Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus

07 Maret 2020, 10:34:00 PM WIB Last Updated 2020-03-07T15:34:25Z

Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota patut mendapat acungan jempol. Usai lakukan penyelidikan beberapa hari akhirnya membuahkan hasil. Berawal pada Kamis (27/02) sekira jam 13.30 wib, Unit Opsnal Satresnarkoba  dipimpin oleh Kanit Opsnal Aiptu Arif Hanafi melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka di dalam Kamar Hotel yang terletak di Jln PB Sudirman Kota Mojokerto.
Masing-masing berinisial (SM) KORENG asal Sidoarjo dan temannya inisial (TM) alias Tom asal Kabupaten Mojokerto. Dari kedua tersangka tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti yang ada hubungannya dengan tindak pidana Narkotika berupa 1 (satu) klip plastik warna bening yang berisi SABU berat 0,28 gram, 1 (satu) buah pipet kaca dan 2 (dua) Unit HP merk REDMI.
Setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan kedua tersangka tersebut mengaku mendapatkan Narkotika jenis SABU tersebut dari seseorang inisial (ECA) asal Sidoarjo. Tak menunggu lama,
Hanya butuh waktu sejam, petugas berhasil menangkap tersangka inisial (ECA) di tempatnya  Kos-kosan Lingk. Tropodo, Kel. Meri, Kec. Magersari Kota Mojokerto alamat  Ds. Sebani Kec. Tarik Kab. Sidoarjo. 
" Saat dilakukan penggeledahan terhadap (ECA) didapati barang bukti 1 (satu) klip plastik warna bening yang berisi SABU berat 0,14 gram, 1 (satu) Unit HP merk REDMI  dan Uang Tunai sebesar Rp.50.000.-, " jelas Aiptu Arif Hanafi, Kanit Opsnal.
Terpisah, saat bersamaan anggota Satresnarkoba juga berhasil menangkap dua orang berinisial (ND) als NANDA asal Desa Lengkong Kabupaten Mojokerto dan inisial (DZ)  asal Magersari Kota Mojokerto.
Dari kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa : 1 (satu) klip plastik warna bening yang berisi SABU berat 0,26 gram, 1 (satu) pipet kaca yang terdapat sabu, 1 (satu) perangkat alat hisap sabu, 1 (satu) korek api, 1 (satu) sekrop pipet plastic, 1 (satu) Unit HP merk COOLPAD dan 1 (satu) Unit HP merk XIAOMI.
Kasat Resnarkoba AKP Redik Tribawanto, S.Sos, SH, MH,  didampingi Kasubbaghumas Iptu Sukatmanto  bahwa  para tersangka tersebut diatas sudah menjadi Target Operasi anggotanya dalam beberapa bulan terakhir dan berperan sebagai Pengedar Narkotika, sasaran peredaran Kota Mojokerto.
“Dihimbahu kepada masyarakat yang melihat, mengetahui atau mendengar tentang peredaran Narkoba atau mempunyai informasi seputar Narkoba segera hubungi telp 110 Command center Polresta Mojokerto,” pungkas Kasat Resnarkoba.(rey/lintasmojo)






Komentar

Tampilkan

Terkini