Pelayanan Satpas Polresta dan Polres Mojokerto bakal tutup pada tanggal 31 Maret 2020, sesuai TR Kapolda Jatim No: ST/585/III/YAN.1.1/2020 tgl 29 Maret 2020. Hal itu terkait dalam masa tanggap darurat pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19). Menurut Kasatlantas Polresta Mojokerto, AKP Marita Dyah Anggraini SIK, membenarkan jika Satpas tutup dan sesuai TR dari kapolda Jawa Timur. ” Tutupnya dari tanggal 31 Maret 2020 hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Dan bagi pemohon perpanjangan SIM yang habis masa berlakunya saat pelayanan tutup sementara, akan dilayani perpanjangannya saat pelayanan kembali normal dan tak perlu pengurusan SIM baru,” jelasnya.(rey/lintasmojo
Pelayanan Satpas Polresta dan Polres Mojokerto Tutup
lintasmojo
30 Maret 2020, 8:21:00 PM WIB
Last Updated
2020-03-30T13:21:46Z
Pelayanan Satpas Polresta dan Polres Mojokerto bakal tutup pada tanggal 31 Maret 2020, sesuai TR Kapolda Jatim No: ST/585/III/YAN.1.1/2020 tgl 29 Maret 2020. Hal itu terkait dalam masa tanggap darurat pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19). Menurut Kasatlantas Polresta Mojokerto, AKP Marita Dyah Anggraini SIK, membenarkan jika Satpas tutup dan sesuai TR dari kapolda Jawa Timur. ” Tutupnya dari tanggal 31 Maret 2020 hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Dan bagi pemohon perpanjangan SIM yang habis masa berlakunya saat pelayanan tutup sementara, akan dilayani perpanjangannya saat pelayanan kembali normal dan tak perlu pengurusan SIM baru,” jelasnya.(rey/lintasmojo
Komentar