Pemerintah Kota Mojokerto melalui Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, berkomitmen dalam mencegah korupsi di wilayahnya. Dengan monitoring centre for prevention (MCP) melalui koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah). Disampaikannya dalam kegiatan Pencegahan Korupsi Terintegrasi Penyelenggara Negara atau ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Ruang Rapat DPRD Kota Mojokerto, Jumat (6/3).
Menurut Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Kegiatan rencana aksi pencegahan korupsi merupakan bagian dari kegiatan pemberantasan korupsi terintegrasi, yang dilaksanakan di seluruh Indonesia dibawah Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK. Melalui aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) Korsupgah yang akan diupdate dan dipantau.
"Progres capaian MCP tahun 2019 yang telah diverifikasi oleh tim KPK RI pada tanggal 8 januari tahun 2020, dan Kota Mojokerto masuk 10 besar atau diperingkat 7 (nilai 88 persen) dari jumlah 39 kabupaten/kota di Jawa Timur. Kota Mojokerto masih belum memenuhi target yang diharapkan karena belum tercukupi data–data yang diminta atau dilaporkan kepada KPK RI," jelasnya Ning Ita sapaan Akrab Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.
Data yang belum tercukupi diantaranya audit forensi, belum terpenuhinya jumlah jabatan fungsional (Jabfung) unit kerja pengadaan barang/jasa (UKPBJ), belum terpenuhinya jumlah jabatan fungsional (Jabfung) auditor, dan belum tercapainya target inovasi pendapatan asli daerah (PAD).
" Kita berkomitmen bersama dengan dukungan seluruh kepala OPD di lingkungan pemerintah kota untuk bersama-sama memberantas korupsi secara terintegrasi. Kami akan terus memberikan pemahaman kepada semua OPD, kecamatan dan instansi lainnya yang berada di lingkungan pemerintah kota tentang bahayanya tindak pidana korupsi," tegasnya.
Menurut Pimpinan KPK Lily Bentauli Siregar, menyampaikan bahwa usaha dan upaya terus dilakukan baik itu sosialisasi, monitoring dan pemeriksaan adalah salah satu bentuk usaha pencegahan Tindak Pidana Korupsi. "Mari kita terus bersama KPK dan Pemerintah Daerah untuk cegah tindak pidana Korupsi, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga pemerintah pusat," tuturnya.(rey/lintasmojo)