-->

Kadiknas Umumkan untuk Belajar di Rumah

15 Maret 2020, 9:30:00 PM WIB Last Updated 2020-03-15T14:30:32Z


Kepala dinas Pendidikan Kota Mojokerto mengeluarkan surat resminya bernomor 420/895/417.301/2020 terkait pencegahan perkembangan dan penyebaran Covid-19 di lingkungan pendidikan atau sekolah di Kota Mojokerto, Minggu (15/3).

Dalam surat dijelaskan untuk sekolah KB/TK/SD/SMP Negeri maupun swasta untuk belajar di rumah dari tanggal 16 hingga 21 Maret 2020. Agar para orang tua bisa memantaudan mengawasi putra putrinyaagar tetap di rumah.

Menurut Amin Wachid Ssos mengatakan jika pihak Dinas Pendidikan Kota Mojokerto dalam suratnya agar segera disampaikan kepada orang tua untuk memberitahukan jika besok libur hingga tanggal 21 Maret mendatang. ” Kepada pihak guru masing-masing agar memberikan tugas anak didiknya melalui online (daring),” jelasnya. Sedangkan untuk guru dan tenaga pendidik beraktifitas seperti biasa.(rey/lintasmojo)


Komentar

Tampilkan

Terkini