Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, Amin Wachid menerbitkan surat dengan nomor SE No. 420/812/417.301/2020 yakni perpanjangan proses belajar via online (daring), Rabu (18/3). Dalam surat yang diperuntukkan Kasek KB/TK/SD/SMP hingga lembaga kursus di bawah naungannya, bahwa giat belajar mengajar di rumah diperpanjang mulai hingga 29 Maret mendatang.
" Untuk kewaspadaan terhadap penyebaran virus korona (Covid - 19) kita perpanjang pelaksanaan belajar dirumah dari 16-29 Maret 2020. bagi orang tua diharapkan ikut memantau dan meningkatkan pengawasan terhadap putra-putrinya untuk tidak bepergian ke luar rumah atau keluar kota," jelasnya.(rey/lintasmojo)