Sebanyak 17 anggota Satlantas Polres Mojokerto menggelar Operasi Rutin di halaman KB Samsat Polres Mojokerto,di jalan Jayanegara 98 Mojokerto, Kamis (5/3). Dalam Operasi yang berlangsung 1.5 jam itu, 200 lebih kendaraan roda dua yangdiperiksa.
Saat razia, Menurut Kanit Turjawali Satlantas Polres Mojokerto, Iptu Syaifull Isro mengatakan banyak pengendara roda dua yang berusaha menghindari razia. Balik arah hingga beriringan dengan mobil yang berjalan, namun usaha pengendara motor tak bisa menghindar. Dengan cekatan anggota Satlantas mengarahkan masuk ke halaman KB Samsat.
" Dan hasilnya, anggota menilang sebanyak 75 STNK, SIM 1, dan barang bukti sepeda motor sebanyak 11 unit, karena peggunanya tidak dapat menunjukkan kelengkapan SIM dan STNK. Tujuan operasi ini terus kami lakukan dalam rangka untuk menekan jumlah laka lantas dan pemeriksaan untuk antisipasi curanmor," kata Iptu Syaiful Isro, Kanit Turjawali.(rey/lintasmojo)