Dinas Pendidikan Kota Mojokerto keluarkan surat tentang upaya pencegahan penculikan yang tertuang dalam surat edaran Nomor: P.420/564/417.301/2020 dan dikirimkan kepada kepala TK Negeri/Swasta, Kepala SD Negeri/Swasta dan Kepala SMP Negeri/Swasta di Kota Mojokerto, Senin (24/2).
Menurut Amin Wachid Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, surat edaran tersebut karena maraknya pemberitaan di medsos terkait isu penculikan terhadap anak di lingkungan sekolah. Waktu pulang sekolah maupun masih jam sekolah, dihimbau pihak sekolah tetap waspada.
” Diharapkan pihak sekolah mengambil langkah antisipatif, seperti meningkatkan kewaspadaan mengenal orang tua atau wali murid atau anggota keluarga yang biasa menjemput. Jika bukan orang yang biasanya menjemput pastikan untuk menghubungi pihak keluarga,” imbuhnya.
Tak hanya sampai disitu, Amin Wachid mengharapkan juga kewaspadaannya saat jam istirahat sekolah. Saat membeli makanan diluar sekolah atau dengan alasan apapun. Juga keberadaan kantin yang ada didalam sekolah, hendaknya menyediakan makanan yang lebih higienis atau variatif agar siswa tak membeli makanan diluar.
” Memberikan arahan kepada wali murid untuk ikut menjaga maupun mengawasi jika ada orang asing saat mengantar maupun menjemput. Dan adanya kegiatan rutin petemuan antara pihak sekolah dengan wali murid sehingga terjalin komunikasi, juga memanfaatkan waktu pertemuan untuk mengumumkan perkembangan akademik maupun non akademik siswa,” pungkasnya.(rey/lintasmojo)