Hampir 4 jam, dari pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB Ika Puspitasari atau dipanggil akrab Ning Ita diperiksa Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Ruang Wira Pratama Mapolres Mojokerto Kota, Kamis (23/1). Pemeriksaan terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 34 Miliar yang menjerat Mustofa Kamal Pasa (MKP).
Saat usai turun dari tangga ruang pemeriksaan, para awak media yang menunggu dari pagi langsung melakukan wawancara. Dan Ika Puspitasari yang juga Wali Kota Mojokerto itu menegaskan bahwa panggilan KPK kali ini dirinya berkapasitas sebagai keluarga bukan sebagai Wali Kota Mojokerto atau ada kaitannya dengan Pemkot Mojokerto.
" Saya diperiksa bukan sebagai Wali Kota Mojokerto juga tidak ada hubungannya dengan Pemkot Mojokerto, kali ini clear kalo aset-aset yang saya miliki tak ada hubunganya dengan pak MKP," Pungkasnya.(rey/lintasmojo)