-->

Musnahkan Barang Bukti Cipkon Aman Semeru 2019

19 Desember 2019, 5:41:00 PM WIB Last Updated 2019-12-19T10:41:37Z



Kapolresta Mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto, SH SIK MH, Kepala BNNK Mojokerto AKBP Suharsih dan bersama seluruh unsur Forkopimda  Kota Mojokerto gelar pemusnahan barang bukti Narkoba dan minuman keras, Kamis (19/12) usai kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2019  bertempat di lapangan Patih Gajah Mada Mapolresta Mojokerto.
Barang bukti yang di musnahkan tersebut adalah barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi “Aman Semeru 2019”, jelang perayaan Natal dan Tahun Baru,  adapun barang bukti yang di musnahkan yakni 20.250 butir tablet doubel L, 169 botol Arak putihan, 17 botol Bir Bintang, 15 botol Guinness, 6 botol Cold Filtered, 2 botol Vodka dan 1 botol Bir Gilbeys. 
“ Kita bersama-sama wujudkan Mojokerto yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba, kepada masyarakat barang kali ada yang melihat, mengetahui atau mencurigai adanya peredaran Narkoba, silahkan menghubungi Command Center telp 110 atau datang langsung ke Satresnarkoba, kami akan jaga kerahasiaan identitas anda" ungkap AKBP Bogiek Sugiyarto.(rey/lintasmojo)




Komentar

Tampilkan

Terkini