-->

Satu Jam Ops Zebra, Tindak 83 Pelanggar

01 November 2019, 1:34:00 PM WIB Last Updated 2019-11-01T06:34:16Z

Satlantas Polresta Mojokerto gelar operazi Zebra Semeru 2019 sidang ditempat, di kantor Dishub jalan bypass Kota Mojokerto, Jumat (1/11).
Operasi yang digelar gabungan itu melibatkan Polresta Mojokerto Pengadilan, Kejaksaan, Dishub, Dispenda dan Jasa Raharja. Hanya sejam, petugas menindak sebanyak 83 pengendara yang kedapatan tak memenuhi kelengkapan saat berkendar.
Menurut Kasatlantas Polresta Mojokerto, AKP Marita Dyah Anggraini SIK didampingi KBO Lantas Ipda Karen jika Operasi Zrbra Semeru 2019 kali ini bersifat gabungan dan sidang ditempat.
" ini data pengendara yang ditindak,
sebanyak 16 pelanggar roda 2 dan sidang ditempat sebanyak 8, Dinas Perhubungan Kota Mojokerto sebanyak 50 roda 4 dan Bapenda 9 pengendara sidang di tempat," jelasnya.(rey/lintasmojo)




Komentar

Tampilkan

Terkini