-->

Maraknya Bullying di Era Digital

26 November 2019, 9:58:00 PM WIB Last Updated 2019-11-26T15:20:50Z
Komentar, kritik, penilaian terhadap sesuatu di media sosial makin marak terjadi. Tanpa pertimbangan, orang-orang semakin tidak terkendali dalam memberikan komentar-komentar saatdi medsos tanpa memandang apakah komentar dan kritik yang mereka berikan tersebut baik atau tidak. Secara tidak langsung mereka yang kerap kali melontarkan komentar buruk terhadap seseorang di medsos.   
Tindakan tersebut bisa dikatakan kekerasan terlebih lagi jika itu dilakukan oleh beberapa orang. Hal itu bisa menjadi hal yang mengacu pada bullying. Bullying di media sosial atau cyberbullying ini kerap terlihat muncul di kolong komentar akun-akun sosmed para publik figur, pejabat publik, dan orang-orang terpandang lainnya. Banyak sekali kasus cyberbullying yang dialami publik figur contahnya yang memberikan dampak cukup besar untuk korban itu sendiri seperti dipermalukan, kehilangan rasa percaya diri, strees dan depresi bahkan sampai bunuh diri. Pelaku bully semakin keterlaluan dan melampaui batas. Bullying belakangan ini banyak memakan korban, salah satu korban bullying yang akhir-akhirini sedang hangat diperbincangkan adalah artis korea ex personil girlband f(x) Sulli.
Sulli ditemukan tewas gantung diri di apartemennya dan tubuh kakunya pertama kali dilihat oleh manajernya sendiri. Sebelum mengakhiri hidupnya, Sulli kerap sekali mengatakan bahwa ia sedih melihat orang-orang memakinya dan menghujatnya. Dari hasil penyelidikan polisi menduga bahwa Sulli mengalami gangguan kecemasan dan deprsi yang cukup parah. Meski demikian, belum ada bukti-bukti konkret yang membuktikan hal tersebut. Namun Sulli pernah memberikan pernyataan saat ia menjadi bintang tamu di salah satu acara talkshow yakni ia mengaku kalau membenci dirinya sendiri dan terobsesi pada pemikiran orang lain sejak ia masih kecil.
Saat Sulli melakukan Live IG beberapa minggu sebelum ia bunuh diri, Sulli sempat membaca komen-komen jahat yang muncul dikolom komentar. Hal itu sontak membuat Sulli nampak bersedih dan bertanya apa salahnya hingga mereka mengatakan hal yang jahat seperti itu. Selain itu ia juga mengatakan bahwa ia bukanlah orang jahat dan Sulli meminta untuk para pembullynya itu berhenti mencaci dan menghinanya. Peristiwa tersebut bukanlah kali pertamanya Sulli menerima makian di akun sosmednya. Sering sekali dijumpai komentar-komentar jahat di kolom komentar foto bahkan vidio yang ia upload di instagram pribadinya. Sampai terkadang kerap dijumpai Sulli menonaktifkan kolom komentarnya agar tidak dibanjiri lagi dengan komen-komen haters yang membullynya. Melihat hal itu menurut saya, agensi yang menaungi Sulli memiliki kinerja yang buruk dalam menjaga privasi dan keamanan artisnya. Kelalaian agensi dalam hal menangani seragan bully kepada artis-artisnya bisa dianggap merugikan. Hal itu dapat dilihat dari insiden yang dialami Sulli.
Dari peristiwa ini setidaknya ada 9 orang anggota parlemen Nasional yang mengajukan UU ITE yang saat ini diberi nama’Sulli’s Law’. Dalam undang-undang yang baru, bagi siapa saja yang menuliskan komentar jahat di internet akan diberi sanksi hukum yang tegas. Sesuai rencana pengajuan Sulli’s Law akan dbahas terhitung mulai awal Desember mendatang tepatnya 49 hari setelah kematian Sulli. Setiap perwakilan parlemen akan berdiskusi tentang RUU yang baru. Di Indonesia sendiri soal bully dalam bentuk penghinaan yang dilakukan di media sosial sudah diatur dalam UU nomer 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang di dalamnya mencakup tentang dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Bagi pelanggar undang-undang tersebut akan dikenai pidana penjara paliing lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 750 juta rupiah.
Agar insiden bunuh diri akibat depresi yang disebabkan bully ini tidak terjadi lagi, hal yang sebaiknya dilakukan sebagai pengguna media sosial ialah bijak dalam menggunakan media sosial, tidak mudah termakan hoax, berhenti menghujat orang lain. Selain itu, pencegahan yang dapat dilakukan agar tidak mengalami depresi seperti melakukan pengedalian stress, mendekatkan diri dengan keluarga atau teman terutama pada masa berat, segera melakukan pengobatan saat tanda depresi paling awal muncul hal itu untuk menolong  mencegah depresi bertambah berat.
Dari insiden tersebut dapat dilihat bahwa besar dan bahayanya dampak dari bullying. Untuk pengguna medsos sendiri diharapkan bijak dan pandai dalam menggunakan sosial media terutama dalam menyampaikan aspirasi, kritik, komentar dan penilaian terhadap sesuatu karena apa yang disampaikan tersebut dapat memberikan dampak atau pengaruh kepada orang lain. Selain itu, diharapkan tidak akan terjadi insiden seperti yang dialami Sulli tersebut.(*)

Penulis: Fevarine Weka Adina Putri
(Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang)
Komentar

Tampilkan

Terkini