Penilaian Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) yang digelar siang ini di jalan Pahlawan Kota Mojokerto, Jumat (15/11). Dan langsung oleh Tim Penilai Lomba KTL Dilantas Polda Jawa Timur.
Dalam kegiatan itu tampak juga
AKP Merita Dyah Anggraini SIK Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, Kanit Laka, kanit Patroli, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Mojokerto Kota, PU BM Prov. Jatim, Dishub Prov. Jatim, Dishub Kota Mojokerto, Dinas DLH Kota Mojokerto, PUPR Kota Mojokerto, Anggota Satlantas Polres Mojokerto Kota, Tim Survey Eksternal Akademisi Univ. Brawijaya Malang, BPTD XI.
Menurut Kasat Lantas Polresta Mojokerto AKP Marita Dyah Anggraini SIK penilaian meliputi kelengkapan KTL maupun kondisi jalan di Kawasan Kota Mojokerto, melaksanakan pengecekan Jalur dan rambu sepanjang KTL, tempat parkir dan under pass. Dan menganalisa dan mengevaluasi permasalahan yang terjadi dan upaya yang dilakukan KTL Kota Mojokerto.
" Kegiatan penilaian KTL bertujuan untuk menciptakan kamseltibcar lantas di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto," jelas AKP Marita.(rey/lintasmojo)