Sebanyak 68 motor yang terjaring Operasi Patuh Semeru 2019 diamankan di Mapolresta Mojokerto di Jalan Bhayangkara Kota Mojokerto. Motor-motor tersebut tertata rapi di depan ruang GAKKUM. Seperti siang ini, Kamis (12/9) petugas Satlantas terus mengawasi dan memverifikasi kelayakan motor (kondisi motor hingga kelengkapan surat-suratnya) yang ditahan tersebut.
Berakhirnya Operasi Patuh Semeru 2019, pihak Satlantas Polresta Mojokerto selama 2 minggu menggelar operasi tersebut pelanggar terjaring sebanyak 3736 penindakan dengan tilang. Diantaranya STNK: 3.380, SIM: 288 dan Ranmor: 68.
Menurut Kasat Lantas Polresta Mojokerto, AKP Marita Dyah H Anggraini SIK didampingi Kanit Turjawali Ipda safiq jundhira z. S.trk, pihaknya akan menjamin kendaraan yang ditahan tetap seperti semula artinya benar-benar dijaga dan pemilik tak perlu khawatir motornya selama disini. ” Kita jamin motor tak akan rusak sedikitpun. Dan kita jaga setiap hari hingga pemilik dapat mengambil motornya usai sidang,” jelasnya.(rey/lintasmojo)