Roadshow Bus KPK 2019 dalam rangka “Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi Kota Mojokerto” yang dilaksanakan bertempat di GOR dan Seni Mojopahit Jalan Gajah Mada Kota Mojokerto, Selasa (9/7).
Dihadiri Budi Santoso (Penasehat KPK RI), Arif Nurcahyo (Koordinator KPK Wilayah Jatim), Muh. Fath (Koordinator KPK Wilayah Jatim), Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono, SH SIK M.Sc (Eng), Kolonel Arm. Ruly Candrayadi, SH (Danrem 082/CPYJ), Hj. Ika Puspitasari, SE (Walikota Mojokerto), Achmad Rizal Zakaria (Wakil Walikota Mojokerto), Harlistyati, SH, M.Si (Sekda Kota Mojokerto), H. Suyono, ST (Wakil Ketua I DPRD Kota Mojokerto), H. Junaedi Malik, SE (Wakil Ketua II DPRD Kota Mojokerto), AKBP Suharsi, SH, M.Si (Ketua BNN Kota Mojokerto), Letkol Cpm Rudi Herdiyanto Widijasmoko (Dandenpom V/2 Mojokerto), Kapten Inf. Desto Jumeno (Danramil 0815/19 Magersari mewakili Dandim 0815 Mojokerto) dan Muslim, SH, MH (Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto).
Selain itu juga dihadiri Tarni Purnomo, SH (Kasi Pidsus Kejari Kota Mojokerto), para Staf Ahli Pemerintah Kota Mojokerto, para Asisten Pemerintah Kota Mojokerto, para Kepala OPD Pemerintah Kota Mojokerto, Camat dan Lurah se-Kota Mojokerto, Kepala Sekolah dan Guru se-Kota Mojokerto, tokoh agama dan tokoh masyarakat se-Kota Mojokerto serta para tamu undangan.
Budi Santoso (Penasehat KPK RI) menyampaikan bahwa KPK identik dengan OTT (Operasi Tangkap Tangan) padahal sesuai dengan pasal 6 UU KPK terdapat 5 tugas diantaranya penindakan, pencegahan, koordinasi, supervisi, monitoring. Sedangkan Visi dari KPK adalah “Bersama Seluruh Elemen Bangsa Kita Berantas Korupsi Di Seluruh Bangsa”.
” Roadshow Bus KPK 2019 kita ingin memberikan semangat melalui turun langsung ke jalan sebagai bentuk pencegahan. Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Mojokerto karena sudah berkolaborasi dengan melibatkan seluruh instansi. Bahwa dari perencanaan dan penganggaran ada 3 hal yang perlu menjadi perhatian yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, kapabilitas pengawas internal, optimalisasi pendapatan daerah. Gratifikasi adalah akar dari korupsi dan korupsi adalah akar dari kejahatan,” pungkasnya.(rey/lintasmojo)