Hari pertama masuk kerja usai libur lebaran, Walikota Mojokerto, Wakil Walikota Mojokerto, dan Sekretaris Daerah melakukan sidak kehadiran PNS di sejumlah SKPD dan Kantor Pelayanan Masyarakat di lingkungan Kota Mojokerto, Senin (10/6)
Sidak ini dilakukan dengan mendatangi langsung Badan Perencanaan Pembangunan Kota, Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukian, Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset dan RSUD Kota Mojokerto dan kantor pelayanan satu pintu GMSC untuk mengecek langsung kehadiran para pegawai.
Terkait kehadiran PNS pasca libur lebaran, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Harlistyati S.H, M.Si menjelaskan, sidak dilakukan untuk mengecek langsung kehadiran PNS usai libur lebaran.
“Alhamdulilah dari hasil sidak di dua tempat tadi seluruh PNS masuk semua tidak ada yang bolos setelh libur panjang,” ujarnya.
Dalam melakukan sidak kehadiran PNS ini, dibagi menjadi tiga, Walikota dan Wakil Walikota, dan saya di tempat yang berbeda-beda, imbuhnya.
"Ini sesuai dengan instruksi yang diberikan KemenPAN-RB dan Walikota Mojokerto untuk menyidak PNS, apakah benar masuk atau tidak," lanjutnya
Masih Harlis, terkait jika ada PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah pada hari Senin ini, bakal dijatuhi sanksi hukuman disiplin. Sebab hal tersebut melanggaran terhadap kewajiban dan sudah tertulis pada pasal 3 angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.
"Saya berharap rekan rekan PNS di lingkungan Kota Mojokerto terus aktif memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, karena ini menjadi tanggung jawab sebagai abdi Negara," pungkasnya.(rey/lintasmojo)