Begini situasi di Kantor KPU Kota Mojokerto Jalan Pahlawan, tengah berlangsung pembukaan kotak surat suara pilpres terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Pemilu (PHPU) 2019, Sabtu (8/6).
Menurut Syaiful Amin, ketua KPU Kota Mojokerto mengatakan terkait pembukaan kotak suara ini sesuai dengan surat KPU Republik Indonesia Nomor: 888/PY. 01.1-SD/03/KPUI/V/2019 perihal penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilihan umum prrsiden dan wakil presiden 2019.
" Hari ini dengan disaksikan beberapa perwakilan dari parpol, dan kita juga didukung penuh dari pengamanan Polres Mojokerto Kota," jelasnya.
Prosesi menyusun, meleges, menggandakan alat bukti terus mendapat pengawalan ketat.
Sementara itu, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono SH SIK MSc (Eng) mengatakan pihaknya mendukung tugas kpu mempersiapkan alat-alat bukti proses PHPU, secara penuh memberikan pengamanan, pengawalan hingga KPU propinsi.
" Sesuai mekanisme pengawalan yang ketat, diharapkan masyarakat bisa memberikan kepercayaan kepada baik KPU maupun petugas pengamanannya. Dan masyarakat juga tak mudah terprovokasi," tambahnya.(rey/lintasmojo)