Indonesia merupakan
negara besar dengan jumlah penduduk terbesar ke-empat di dunia. Sebagai negara
besar, Indonesia dituntut mampu mengakomodasi kebutuhan serta aspirasi warga
negara dengan begitu banyak agama, suku, budaya, dan adat istiadat yang
tersebar di seluruh belahan pulau di Indonesia. Kemampuan kepemimpinan yang
baik oleh para petinggi lembaga negara dibutuhkan untuk membangun sistem
pemerintahan yang baik dengan kedaulatan penuh pada rakyat tanpa adanya
diskriminasi dan rasa berat sebelah. Berbagai upaya perlu dilakukan agar bentuk
rasa ketidakadilan terjadi pada rakyat, seperti pengutamaan aspirasi masyarakat
mayoritas dan diskriminasi pada masyarakat minoritas. Apabila diskriminasi terus
berlangsung pada masyarakat minoritas, hal ini akan mengakibatkan terbentuknya
politik identitas pada masyarakat minoritas yang dampaknya dapat merusak
persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.
Momen besar Bangsa Indonesia terjadi lagi pada tahun 2019
ini, dimana pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden Indonesia dilaksanakan
serentak bersama dengan pemilihan umum legislatif. Timbul sebuah tendensi yang
lebih tinggi pada pemilihan Presiden Indonesia, dimana memunculkan kembali
pihak petahana dengan calon lain yang juga menjadi lawan pada periode
sebelumnya. Hubungan kedua pasangan calon pada pemilihan umum kali ini memanas
pada pra pemilihan, pemilihan, dan pasca pemilihan. Hal ini disebabkan,
dukungan yang terlalu fanatik dari para pendukungnya yang mendorong timbulnya
isu-isu tendensius hingga berujung pada ujaran kebencian, fitnah, dan hoax.
Proses demokrasi
di Indonesia, dihancurkan dengan perbuatan anarkis dan simpatik yang terlalu
berlebihan dari pendukung kedua pasangan calon. Tak khayal mereka membuat dan
terjebak dalam sebuah isu yang salah hingga memancing renggannya persatuan dan
kesatuan di Indonesia. Media yang digunakan hingga berupa isu vital negara
seperti politisasi agama yang dapat merusak persatuan dan kesatuan Bangsa
Indonesia. Tak cukup dengan itu, berbagai ujaran kebencian, fitnah, dan hoax tersebar merajalela di media sosial
dan media cetak untuk para kedua pasangan calon. Dengan penggunaan media sosial
yang masif oleh masyarakat Indonesia, membuat pesat tersebarnya isu-isu negatif
dan membuat semakin tegangnya kondisi politik di Indonesia.
Proses selanjutnya ialah masa pemilihan Presiden dan
Wakil Presiden Indonesia pada tanggal 17 April 2019. Proses pemilihan dan
penghitungan suara tidak henti-hentinya menimbulkan pertikaian pada pendukung
pasangan calon. Pendukung pasangan calon mendikte bahwa pemilihan umum curang
dengan dugaan berbagai pelanggaran yang terjadi seperti potensi pemilih yang
tidak dimasukkan dalam DPT, surat suara yang telah tercoblos, hingga ikut
andilnya peran TNI-POLRI dalam urusan internal demokrasi Indonesia.
Puncak masa pelik demokrasi di Indonesia terjadi satu
hari selang penetapan pasangan calon nomor urut 01 sebagai pemenang pemilihan
umum presiden dan wakil presiden Indonesia oleh KPU RI pada tanggal 21 Mei 2019.
Namun hasil dari ini tidak diterima oleh pasangan
calon 02 karena dianggap penuh dengan
ketidakadilan, kecurangan, dan kesewenang-sewenangan. Untuk itu, mereka
mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres kepada Mahkamah Konstitusi.
Selain menggunakan jalur diplomasi, dengan rasa penuh kekecewaan dan
ketidakpercayaan pada pemerintah, berbagai pendukung pasangan calon 02 turun ke
beberapa titik di Ibukota Jakarta sebagai wujud protes hasil pemilhan umum.
Yang disayangkan dalam peristiwa tersebut ialah, banyak orang yang secara
anarkis bukan pendukung pasangan calon 02 yang ikut rusuh turun ke jalan. Dengan
berdalih upaya jihad dengan seruan takbir, mereka melempar amunisi berupa batu,
kayu, dan lain-lain kepada aparat polisi yang berjaga. Dalam kasus tersebut
terdapat beberapa korban jiwa, korban luka, serta beberapa orang provokator
yang ditangkap oleh pihak kepolisian.
Berbagai peristiwa pelik demokrasi di Indonesia dapat
ditanggapi secara analitis dan praktis oleh mahasiswa. Mahasiswa sebagai sumber
daya manusia penerus bangsa, diharapkan memiliki kemampuan berpikir yang baik
dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. Mahasiswa dituntut
mampu memiliki filter yang baik untuk menjaring informasi agar tidak disesatkan
pada hal negatif, serta keberanian untuk membangun persatuan dan kesatuan
Bangsa Indonesia. Berikut upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh mahasiswa :
- Menjaring informasi yang terdapat di media sosial terkait isu-isu tendensius agar tidak cepat terbawa informasi yang salah dan negatif. Mahasiswa senantiasa telah dibekali kemampuan pemikiran analitis tinggi untuk mengkonfirmasi kebenaran sebuah isu yang ada.
- Melakukan kajian dan aksi strategis sebagai upaya krirtis terhadap isu-isu demokrasi Indonesia, yang diharapkan outputnya berupa kebijakan dan pernyataan strategis terkait demokrasi Indonesia untuk membangun persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.
- Membangun suasana damai dengan tidak mudah terpengaruh dan terpancing atas polarisasi dukungan yang terlalu berlebih pada calon yang didukung sehingga tidak mudah terpancing dan terprovokasi untuk terlibat dalam berbagai kerusuhan yang bersifat merugikan.
Beberapa upaya
diatas merupakan langkah yang dapat dilakukan mahasiswa untuk membangun kembali
persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia setelah beberapa peristiwa negatif pada
pra pemilihan umum, pemilihan umum, dan pasca pemilihan umum Indonesia tahun 2019.
Mahasiswa sebagai penerus Bangsa Indonesia diharapkan mampu membawa kehidupan
yang damai, merajut persatuan dan kesatuan, dan kehidupan politik yang
harmonis.
Ditulis Oleh:
- Nama : Muhammad Dimas Rizki Alviansyah
- Institusi : Universitas Airlangga, Prodi S1 Akuntansi
- Nomer Induk Mahasiswa 041811333027