Anggota Satpol PP Kota Mojokerto bongkar baner iklan di jalan benteng pancasila Kota Mojokerto, Rabu (29/5).
Menurut Hatta Amrulloh, Kabid Trantib Satpol PP Kota Mojokerto mengatakan jika anggotanya terus keliling untuk menertibkan baliho yang sudah habis masa berlakunya juga iklan yang belum ijin.
" Kita sudah sering lakukan penertiban di wilayah kota, dan kita pastikan bongkar jika kedapatan iklan yang tak berijin maupun habis masa berlakunya," jelasnya(Rey/lintasmojo)