Pelayanan SIM Satlantas Polres Mojokerto Kota jelang masa pemungutan suara pemilihan umum 2019 bakal libur selama 4 hari. Dari tanggal 17 hingga 20 April 2019.
Hal tersebut di sosialisasikan oleh Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Kadek Oka Suparta, jika saat libur nanti bagi pemegang SIM yang pada tanggal tersebut tak perlu takut SIM nya hangus.
" Kita beri masa tenggang waktu pengurusan dari tanggal 22 hingga 27 April 2019 mendatang," jelasnya.
Dan jika melebihi dari tanggal 27 April 2019 maka dinyatakan untuk pengurusan baru.(Rey/lintasmojo)
Berikut ini videonya ujian teori SIM