Truk bernopol S 8772 UQ saat melintas di jalan Brawijaya Kota Mojokerto ditindak petugas lantaran melanggar rambu dan masa berlaku pajak habis.
Salah satu petugas Satlantas Polres Mojokerto Kota sangat menyesalkan lantaran truk tersebut melintas saat jam sekolah dan kerja berangkat. Alhasil menjadi salah satu penyebab kemacetan.
Menurut kasatlantas AKP Kadek Eka Suparta melalui Ipda Matheus Jaka, kanit Dikyasa Polres Mojokerto Kota, jika truk tersebut kita hentikan tak hanya melanggar tetapi juga pajak sudah jatuh tempo.
" truk kita tahan karena tak membawa surat-surat," jelasnya.
Masih kata Ipda Jaka, kita kan terus menyadarkan masyarakat akan pentingnya persiapan berkendara dan keselamatan saat dijalan.
"Betul dilakukan sosialisasi terus menerus kepada para pengemudi akan pentingnya tertib berlalu lintas dan kelengkapan surat surat kendaraan,"ungkapnya.(rey/lintasmojo)