Motor Bercorak Doraemon diamankan Polisi' |
Hasil Operasi Zebra semeru yang masih memasuki hari keempat, anggota Satlantas Polres Mojokerto Kota mendapati motor yang dengan sengaja merubah warna motor.
Dan bagi pemilik wajib merubah kembali jika motornya tak mau di parkir di mapolres.
Menurut Bintara Tilang, Brigadir M Rzky membenarkan jika pengendra yang kedapatan merubah warna motor wajib diganti disini.
" seperti motor ini dengan kondisi bercorak doraemon, maka wajib di copot, karena hatus sesuai keterangan di STNK maupun BPKBnya" jelasnya.
Perlu diketahui, hari keempat Operasi Zebra Semeru 2018 ini, terhitung pelanggaran mencapai 710 dan diantaranya 10 kendaraan ditahan, STNK sebanyak 666 dan SIM 34.(Rey/lintasmojo)
Tidak sesuai STNK |