Operasi Zebra Semeru 2018 memasuki hari ketiga, al hasil 114 pengendara dirindak. Yang digelar di lapangan Aspol Jalan Pahlawan ini. Dengan total 114 Tilang itu, diantaranya stnk=90, SIM=20 dan kendaraan roda dua sebanyak 4 dibawa ke mapolres mojokerto kota.
Sementara pemeriksaan berlangsung, salah satu pengendara bersikeras tak ingin ditilang lantaran tak membawa SIM, dia berdalih karena sudah baca surat kabar jika tak memebawa SIM tidak bisa ditilang.
Dengan kejadian itu, Kanit Turjawali Polres Mojokerto Kota, Ipda Safiq Jundhira S.Tr.K memberikan penjelasan kepada pengendara jika itu adalah berita Hoax. Seperti yang tercantum dalam UU LLAJ Tahun 2009. Yang menegaskan jika pengendara tak dilengakpi STNK atau SIM akan ditindak.
" sebenarnya kasihan masyarakat yang terlanjur membaca berita hoax, bapak ini korban berita hoax,"jelasnya.(Rey/lintasmojo)