Tampak dua truk yang tak bermuatan melanggar lalu lintas di jalan Letkol Sumarjo Selasa siang (27/11). Truk dari arah utara tersebut hendak melewati jalan Taman Siswa Kota Mojokerto.
Jika petugas baik dari pihak kepolisian lalu lintas maupun dishub tak mengambil sikap atas pelanggaran tersebut, bisa jadi pemberlakuan satu arah tersebut bisa muspro.
Padahal sudah ada larangan melintas karena sudah diberlakukan satu arah dari beberapa bulan yang lalu, seperti yang dikatan Yudha warga Gedeg Kabupaten Mojokerto.
"Dikhawatirkan pada jam-jam tertentu bisa membuat kemacetan maupun rawan kecelakaan, seperti jam berangkat maupun pulang sekolah," jelasnya.(Rey/lintasmojo)