KB Samsat Kab/Kota Mojokerto dipenuhi masyarakat wajib pajak, membludaknya masyarakat tak lain karena masa pemutihan tinggal 2 hari lagi, yakni berakhir 15 Desember 2018.
Fenomena tersebut diamini beberapa petugas Samsat Kab/Kota Mojokerto. Terlihat dengan membuka layanan loket pembayaran pajak hingga di
depan pintu masuk.
Baca Juga: H-3 Pemutihan Habis
Menurutnya, dengan fenomena ini diyakini hingga berakhirnya masa pemutihan pada dua hari mendatang.
Seperti wajib pajak, niko warga kota mojokerto harus rela menubggu antrian yang tak seperti biasa.
"saya menunggu hampir 2 jam untuk bayat pajak tahunan. Maklum saja sih banyak yang bayar karena program pemutihan berakhir," jelasnya.(Rey/lintasmojo)